Senin, 22 Juli 2024 | 19:37 WIB
Mahfud Md Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menyampaikan bahwa transaksi impor emas senilai Rp189 triliun melibatkan tiga entitas terafiliasi dengan grup milik berinisial SB yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri.
Transaksi mencurigakan impor emas sebesar Rp189 triliun ini merupakan bagian dari temuan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan dalam laporan PPATK sejak 2009 sampai dengan 2023.