Senin, 22 Juli 2024 | 19:37 WIB
Mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 RESMI DILARANG oleh pemerintah. Ini karena mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.
Ketetapan ini berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.