![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2024/11/donat-manis-170x110.webp)
Yoo Ah-in aktor asal Korea Selatan, dibebaskan dari hukuman penjara usai ditahan di pengadilan lima bulan lalu atas tuduhan penggunaan narkoba.
Aktor yang memiliki nama asli Uhm Hong-sik itu dibebaskan setelah menerima hukuman percobaan dari pengadilan banding pada Selasa (18/2/2025).
Dalam sidang banding, Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan hukuman penjara satu tahun, ditangguhkan selama dua tahun, dan denda sebesar 2 juta won kepada aktor tersebut.
“Mempertimbangkan motif, cara, dan konsekuensi dari kejahatan tersebut, serta keadaan setelah pelanggaran, hukuman yang dijatuhkan pada persidangan pertama terlalu berat dan tidak adil,” tulis pernyataan pengadilan, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pada bulan September tahun lalu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara satu tahun, denda 2 juta won (1.400 dolar AS) dan denda 1,5 juta won serta memerintahkan penahanan segera.
Yoo Ah In didakwa pada bulan Oktober tahun lalu atas tuduhan penggunaan narkoba. Dia didakwa atas tuduhan penggunaan propofol, obat bius medis, secara ilegal dengan dalih prosedur kosmetik sebanyak 181 kali di rumah sakit di seluruh Seoul antara tahun 2020 dan 2022.
Selain itu, dia juga dituduh menyalahgunakan tiga obat bius medis lainnya, termasuk midazolam dan ketamin. (ant/nis/saf/ipg)