![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2024/08/Elon-Musk-170x110.webp)
Apple dan Google telah memulihkan TikTok di toko aplikasi mereka di Amerika Serikat (AS) pada Kamis (13/2/2025) malam waktu setempat.
Selain menghadirkan kembali TikTok, Apple dan Google memulihkan aplikasi lain milik induk perusahaan TikTok, ByteDance, yang sebelumnya dihapus dari toko aplikasi mereka untuk mematuhi ketentuan pemerintah AS.
Dilansir dari Antara pada Sabtu (15/2/2025), aplikasi yang dimaksud yakni aplikasi editor video CapCut dan aplikasi media sosial Lemon8.
Sebelumnya, Amerika Serikat pada tahun lalu mengeluarkan undang-undang yang memaksa ByteDance menjual operasional TikTok di AS kepada perusahaan yang tidak dimiliki oleh entitas China hingga tenggat waktu 19 Januari 2025, atau dilarang beroperasi di negara itu.
Undang-undang tersebut akan memberlakukan hukuman finansial berat kepada toko aplikasi apabila tetap menyediakan TikTok di platformnya.
Namun, setelah dilantik menjadi presiden AS pada 20 Januari 2025, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menunda tenggat pemberlakuan pelarangan TikTok.
Perintah eksekutif dari Trump memberi ByteDance perpanjangan waktu 75 hari untuk menemukan pembeli operasional layanan perusahaannya di AS. (ant/bel/saf/faz)