
Umat Islam semakin ‘mengencangkan sabuk pengaman’ dalam menjalankan sepuluh hari terakhir Ramadan.
Pasalnya, pada hari-hari tersebut, umat Islam sangat dianjurkan untuk menjalankan itikaf, yaitu berdiam dan beribadah di masjid.
Dilansir dari laman NU Online, Ustaz Alvin Nur Choironi menjelaskan, iktikaf sudah dijalankan sejak dahulu oleh Nabi Ibrahim AS.
Oleh karenanya, ibadah iktikaf merupakan salah satu syariat terdahulu, sebagaimana dijelaskan Al-Bujairami alam Hasyiyah ala Syarhil Minhaj.
Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 125 merekam perintah itikaf di masjid itu kepada Nabi Ibrahim.
وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ
Artinya, “Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, ‘Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang itikaf, yang rukuk, dan yang sujud.'”
Hal demikian sebagaimana dikutip dari penjelasan Ustaz Alvin dalam artikelnya berjudul “Ini Sejarah dan Waktu Kesunahan Itikaf” pada Selasa (18/3/2025).
Perintah iktikaf itu tidak hanya termaktub dalam Al-Qur’an sebagaimana yang disebut di atas, tetapi juga terdapat dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW.
Dikisahkan oleh Sayyidah Aisyah, bahwa Nabi Muhammad SAW beriktikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga kewafatannya.
عن عائشة رضي الله عنها زوج النبي صلى الله عليه وسلم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يعتكف العشر الأواخر من رمضان حتى توفاه الله ثم اعتكف أزواجه من بعده
Artinya, “Dari Aisyah ra, istri Nabi Muhammad SAW bahwa Nabi Muhammad SAW beritikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadan sampai beliau wafat. Kemudian para istrinya mengikuti itikaf pada waktu tersebut setelah wafatnya beliau.”
Selain hadis di atas, Imam Bukhari juga merilis hadits yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak hanya beritikaf di sepuluh hari terakhir, tetapi juga di 10 hari pertengahan. Hadis ini diriwayatkan Abu Said Al-Khudri.
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يعتكف في العشر الأوسط من رمضان
Artinya, “Dari Abu Said Al-Khudri RA. bahwa Rasulullah SAW iktikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadan.”
Menguatkan hal tersebut, Abu Hurairah juga meriwayatkan hadits yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah beritikaf selama 20 hari.
عن أبي هريرة قال : – كان النبي صلى الله عليه و سلم يعتكف كل عام عشرة أيام . فلما كان العام الذي قبض فيه اعتكف عشرين يوما
Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW beritikaf dalam satu tahun sepuluh hari. Pada tahun wafatnya, beliau beritikaf selama dua puluh hari.”
(saf/ipg)