Jumat, 7 Maret 2025

Mengenal Itikaf: Pengertian, Waktu, Durasi, dan Tempat yang Tepat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan

Di samping ibadah puasa, terdapat ibadah lain yang bisa dilakukan selama Ramadan, seperti salat malam, membaca dan memahami Al-Quran, berdzikir, berdoa, menyediakan buka puasa, bersedekah, dan Itikaf. Amalan yang terakhir disebutkan menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu.

Pengertian Itikaf
Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (6/3/2025), Itikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.

Ibadah ini termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187. “…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.”

Waktu Itikaf
Itikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadan, terutama pada sepuluh hari terakhir. Sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW. “Dari Ibnu Umar R.A. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW selalu beritikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.” [Muttafaq ‘Alaih].

Dalam hadis lain disebutkan: “Bahwa Nabi SAW melakukan itikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan itikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].

Durasi Itikaf
Terkait durasi Itikaf, di kalangan ulama berbeda pendapat. Al-Hanafiyah berpendapat bahwa itikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya, sedang menurut al-Malikiyah itikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

Dengan mempertimbangkan dua pendapat ini, disimpulkan bahwa itikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, serta boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).

Tempat Itikaf
Di dalam QS. al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa itikaf dilaksanakan di masjid. Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan itikaf, apakah masjid jami atau masjid lainnya.

Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan itikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak. Hal ini sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi).

Sedang pendapat yang lain mengatakan bahwa itikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jamaah. Pendapat ini dipegang oleh al-Hanabilah (ulama Hambali).

Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan itikaf sangat diutamakan masjid jami atau masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jumat, dan tidak mengapa itikaf dilaksanakan di masjid biasa. (nis/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Jumat, 7 Maret 2025
25o
Kurs