Sabtu, 5 April 2025

Apple Didenda 150 Juta Euro di Prancis, Ini Penyebabnya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Logo Apple di pintu masuk Apple Store di Brussels, Belgia. Foto: Reuters

Apple didenda sebesar 150 juta euro oleh regulator antimonopoli Prancis pada Senin (31/3/2025) karena menyalahgunakan posisi dominannya dalam periklanan aplikasi seluler di perangkat iPhone dan iPad antara 2021 hingga 2023.

Dilansir dari Reuters, denda tersebut terkait dengan kebijakan Transparansi Pelacakan Aplikasi (ATT), yang memungkinkan pengguna untuk mengontrol aplikasi mana yang dapat melacak aktivitas mereka.

Namun, pengawas persaingan Prancis tidak memerintahkan Apple untuk mengubah kebijakan tersebut. Denda ini merupakan yang pertama kalinya regulator antimonopoli Prancis mengeluarkan keputusan terkait ATT.

ATT telah menuai kritik dari pengiklan dan pesaing Apple yang bergantung pada data untuk iklan daring.

Regulator Prancis menilai, meskipun tujuan ATT untuk melindungi data pribadi pengguna dapat dipahami, penerapannya dianggap tidak proporsional dan merugikan penerbit kecil yang sangat bergantung pada pengumpulan data pihak ketiga.

Kasus ini muncul setelah keluhan dari asosiasi pengiklan daring, penerbit, dan jaringan internet yang menuduh Apple menyalahgunakan kekuatan pasarnya.

Pengawas juga memerintahkan Apple untuk mempublikasikan keputusan denda tersebut di situs web resmi perusahaan selama tujuh hari.

Denda ini lebih kecil dibandingkan dengan denda 1,8 miliar euro yang dijatuhkan oleh Uni Eropa tahun lalu atas dugaan praktik antikonkurensi Apple dalam layanan streaming musik, yang terkait dengan pembatasan di App Store.

Apple menyatakan kekecewaannya terhadap denda tersebut, meskipun regulator Prancis tidak meminta perubahan kebijakan ATT.

Sebelumnya, kebijakan serupa juga menjadi sasaran kritik oleh lembaga antimonopoli Jerman yang menuduh Apple memberikan perlakuan istimewa pada dirinya sendiri. (saf/ham)

Berita Terkait

NOW ON AIR SSFM 100

Muhammad Arief Fadillah

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Sabtu, 5 April 2025
26o
Kurs