Dokter Mozart spesialis bedah menyampaikan bahwa puasa bukanlah penghalang untuk menjalani operasi wasir.
“Tindakan operasi wasir pada saat puasa justru diperbolehkan karena sebelum tindakan operasi wasir biasanya pasien diwajibkan untuk berpuasa terlebih dahulu,” katanya dilansir Antara pada Minggu (24/3/2024).
“Apabila tindakan ini dilakukan pada bulan Ramadan, tidak ada halangan bagi pasien yang ingin melakukan tindakan tersebut,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa operasi wasir tidak membatalkan puasa, tetapi pasien dianjurkan untuk menjalani prosedur tersebut menjelang bulan puasa agar bisa segera makan dan minum setelah tindakan.
Ia menjelaskan bahwa wasir, yang menyebabkan pembengkakan pembuluh darah di sekitar anus, tidak selalu menimbulkan gejala sehingga banyak orang yang telat menyadarinya.
Menurut dokter Mozart, gejala wasir paling sering diketahui ketika penderita memeriksakan diri ke klinik karena mengeluarkan darah saat buang air besar atau muncul benjolan serta rasa gatal, nyeri, dan tidak nyaman di sekitar anus.
“Wasir bisa bersifat internal atau eksternal. Wasir internal berkembang di dalam anus atau rektum, sedangkan wasir eksternal berkembang di luar anus,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pada beberapa kasus, gejala wasir internal bisa hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari.
“Namun, pada beberapa kondisi wasir juga perlu mendapatkan penanganan medis,” katanya.
Bila penderita terlambat mendapatkan penanganan medis, dokter Mozart mengatakan, maka wasir berisiko menyebabkan kekurangan darah hingga benjolan pada anus yang mengakibatkan munculnya infeksi.
“Jadi, sebaiknya sebelum kondisi wasir semakin parah atau mencapai stadium empat lebih baik segera melakukan pemeriksaan dengan dokter untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat,” katanya. (ant/azw/saf/ham)