Pertikaian hukum yang berkepanjangan antara pengadilan tinggi Brasil dan platform media sosial X milik Elon Musk, akhirnya mencapai puncaknya.
Pada Sabtu (31/8/2024), pengadilan tinggi Brasil mengeluarkan perintah resmi untuk melarang X beroperasi di negara tersebut dan memerintahkan penangguhan akses segera ke platform online ini.
Menurut laporan Techcrunch, keputusan ini diumumkan pada Jumat (30/8/2024). Dilansir dari Antara, pengadilan tinggi Brasil mengambil langkah tegas setelah berbulan-bulan menghadapi sengketa hukum terkait moderasi konten.
Akibat dari keputusan ini, masyarakat Brasil yang mencoba mengakses X melalui Virtual Private Network (VPN) akan dikenakan denda harian sebesar 50.000 real Brasil, setara dengan Rp138,4 juta.
Kisruh ini bermula dari perselisihan mengenai permintaan Alexandre de Moraes hakim dari Mahkamah Agung Federal Brasil, yang menginginkan X untuk mencabut konten tertentu dari platformnya.
X menolak tuntutan ini dan memilih untuk menutup kantor operasionalnya di Brasil, namun tetap menyediakan layanan bagi pengguna di negara tersebut.
X mengklaim bahwa penutupan kantor bertujuan untuk “melindungi keselamatan staf kami” setelah de Moraes mengancam akan menangkap perwakilan hukum perusahaan jika tidak mematuhi perintahnya.
Dalam laporan Reuters yang dikutip Engadget, de Moraes menyampaikan perintahnya melalui sebuah “perintah rahasia” yang kemudian dibagikan kepada publik.
Konflik ini juga berdampak pada bisnis lainnya milik Musk. Pada hari yang sama dengan keputusan pelarangan X, rekening Starlink Holding, perusahaan satelit milik Musk, juga dibekukan karena tidak adanya perwakilan hukum perusahaan di Brasil.
Pelarangan ini menandai babak baru dalam ketegangan antara Brasil dan Elon Musk, dengan dampak yang luas pada operasi X dan bisnis terkaitnya di negara tersebut. (ant/saf/iss)