Sabtu, 23 November 2024

Pakar Ungkap Bahaya di Balik Natrium Dehidroasetat pada Pangan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Prof Hardinsyah Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia. Foto: Alumniipbpedia

Prof Hardinsyah Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia mengemukakan penggunaan zat kimia natrium dehidroasetat dosis tinggi sebagai bahan tambahan pangan berpotensi memicu gejala iritasi hingga gangguan hati dan ginjal pada konsumen.

“Sesuai dengan regulasi pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kementerian Kesehatan, ada daftar bahan tambahan, ada yang diatur dan ada batas maksimumnya,” kata Hardinsyah dilansir dari Antara pada Rabu (24/7/2024).

Ia mengatakan, natrium (Na) dehidroasetat pada awalnya dikhususkan sebagai bahan campuran kosmetik, tapi pada perkembangannya di Amerika Serikat dan Eropa diizinkan sebagai bahan tambahan pangan, namun dalam dosis yang sangat kecil.

“Karena itu, perlu izin dari lembaga berwenang dan penuh pengawasan,” ujarnya.

BACA JUGA: Hasil Uji BPOM: Roti Aoka Bebas Bahan Terlarang, Roti Okko Ditarik dari Peredaran

Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan. Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima (ADI) adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.

Hardinsyah yang juga Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengatakan natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan iritasi, kulit seperti terbakar atau luka, serta pendarahan kecil.

Penelitian lainnya juga melaporkan bahwa natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat memicu kanker, gangguan hati, dan ginjal, kata Hardinsyah menambahkan.

“Semua bahan chemical melebihi batas aman ada istilah lethal dose. Dalam penelitian, hati merupakan organ kita yang pertama mengelola racun,” katanya.

Dikatakan Hardinsyah, tingkat gangguan organ akibat zat kimia tergantung paparannya dan kualitas organ setiap manusia berbeda-beda. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs