Minggu, 8 September 2024

Pakar Sebut Outsourcing Jadi Tantangan bagi Perusahaan Penyedia dan Pengguna Jasa

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Pekerja outsourcing adalah mereka yang bekerja untuk perusahaan penyedia jasa outsourcing, namun ditempatkan di perusahaan lain. Ilustrasi: iStock

Masalah tenaga kerja outsourcing hingga kini masih jadi polemik. Tidak hanya bagi perusahaan pengguna jasa, tapi juga bagi perusahaan penyedia jasa ini.

Ada berbagai masalah yang dihadapi bagi perusahaan pengguna jasa outsourcing. Mulai dari mengenai outsourcing masih dinilai ambigu dan kurang tegas, sehingga menimbulkan celah hukum yang dieksploitasi oleh oknum-oknum tertentu.

Juga kualitas kerja, serta potensi terjadinya konflik dan miskomunikasi antara pekerja outsourcing dengan pekerja tetap, yang dapat mengganggu kekondusifan di tempat kerja.

Potensi masalah juga dihadapi perusahaan penyedia jasa outsourcing. Mulai dari kesulitan mencari pekerja hingga kans untuk mendapat reputasi yang buruk.

Sebab perusahaan penyedia jasa outsourcing sering dicap sebagai pengeksploitasi pekerja karena gaji yang rendah dan kondisi kerja yang tidak layak.

Menyikapi polemik outsourcing itu, JD Darmawan Ardi Priyonggo penulis buku sekaligus pakar ketenagakerjaan menjelaskan jika outsourcing itu keputusan strategis. Sebaiknya memang diputuskan oleh C level. Namun praktiknya banyak yang tidak melakukan ini.

Ia menjelaskan, keputusan pelaksanaan outsourcing yang bukan dihasilkan dari proses strategic decision making, yang hanya mengejar pemotongan biaya, atau mencari murah, justru akan berdampak pada penyimpangan pelaksanaan dan pasti tidak akan memberikan solusi buat perusahaan.

“Apabila proses pengambilan keputusannya tepat, maka pelaksanaannya akan baik dan hasilnya akan sangat bermanfaat bagi semua pihak,” penulis buku “How and Why Outsourcing: Pelaksanaan Outsourcing sebagai Solusi untuk Pertumbuhan Bisnis” itu, Sabtu (13/7/2024).

Menurut pria yang fokus dalam dunia ketenagakerjaan ini, penyebab ketidak puasan itu ada beberapa hal, salah satunya adalah pelaksanaan yang tidak memberikan hak-hak karyawan outsourcing.

“Ini bisa diminimalisir atau dihindari apabila keputusan pelaksanaannya sudah melalui proses pengambilan keputusan yang benar,” ujar pria yang akrab disapa Denny tersebut.

Sementara itu, dalam buku “How and Why Outsourcing: Pelaksanaan Outsourcing sebagai Solusi untuk Pertumbuhan Bisnis”, Denny mengulas dari beberapa sisi outsourcing. Mulai outsourcing pilihan tepat atau tidak, praktik penyimpangan, hingga adanya persepsi yang kurang tepat terkait alih daya.

“Sebab memilih perusahaan outsourcing sama halnya memilih sekutu atau tim pakar yang siap membantu kapan pun dibutuhkan,” terang Denny. (saf/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
26o
Kurs