Badan perlindungan data Italia menjatuhkan denda sebesar 15 juta euro kepada perusahaan artificial intelligence (AI) OpenAI, serta peluncuran sebuah kampanye informasi publik.
Dilansir dari Antara pada Sabtu (21/12/2024), keputusan ini menyusul penyelidikan selama 21 bulan terhadap praktik manajemen data dan privasi perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat itu, yang mengoperasikan layanan ChatGPT.
Investigasi itu menduga bahwa OpenAI menggunakan data pribadi pengguna untuk melatih chatbot ChatGPT “tanpa dasar hukum yang memadai” dan gagal memenuhi prinsip transparansi.
Investigasi itu juga menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut tidak menyediakan mekanisme yang memadai untuk verifikasi usia, yang berpotensi membuat anak-anak berusia di bawah 13 tahun terpapar oleh respons yang tidak pantas.
OpenAI pun mengkritik keputusan tersebut. Mereka menyebutnya tidak masuk akal dan mengumumkan rencana untuk mengajukan banding. (ant/saf/iss)