Sabtu, 21 Desember 2024

OpenAI Didenda 15 Juta Euro Akibat Penyalahgunaan Data Pribadi di Italia

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi logo OpenAI. Foto: Reuters

Badan perlindungan data Italia menjatuhkan denda sebesar 15 juta euro kepada perusahaan artificial intelligence (AI) OpenAI, serta peluncuran sebuah kampanye informasi publik.

Dilansir dari Antara pada Sabtu (21/12/2024), keputusan ini menyusul penyelidikan selama 21 bulan terhadap praktik manajemen data dan privasi perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat itu, yang mengoperasikan layanan ChatGPT.

Investigasi itu menduga bahwa OpenAI menggunakan data pribadi pengguna untuk melatih chatbot ChatGPT “tanpa dasar hukum yang memadai” dan gagal memenuhi prinsip transparansi.

Investigasi itu juga menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut tidak menyediakan mekanisme yang memadai untuk verifikasi usia, yang berpotensi membuat anak-anak berusia di bawah 13 tahun terpapar oleh respons yang tidak pantas.

OpenAI pun mengkritik keputusan tersebut. Mereka menyebutnya tidak masuk akal dan mengumumkan rencana untuk mengajukan banding. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Sabtu, 21 Desember 2024
28o
Kurs