Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar peringatan Hari Musik Nasional (HMN) yang jatuh pada 9 Maret 2024. Merdeka Berbudaya Memajukan Musik Indonesia menjadi tema yang diangkat dalam HMN 2024.
Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengungkapkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk membangun dan memajukan ekosistem musik Indonesia demi kepentingan bangsa. Termasuk di antaranya, musik tradisi dan musik anak.
“Memajukan ekosistem musik menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat musik Indonesia sebagai identitas nasional yang membanggakan bagi kita semua, sebagai medium pembelajaran yang membahagiakan, dan tentunya sebagai bentuk pemajuan kebudayaan,” ucap Nadiem, di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Serangkaian kegiatan diselenggarakan Kemendikbudristek bersama sejumlah musisi dan komunitas musik dalam rangka HMN Tahun 2024. Dari tanggal 7 sampai 9 Maret, berbagai kegiatan diadakan di Jakarta dan tempat di mana pahlawan nasional sekaligus pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Wage Rudolf (W.R.) Soepratman dimakamkan, yakni di Surabaya, Jawa Timur.
Hilmar Farid Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek mengatakan bahwa Kemendikbudristek turut memfasilitasi para insan musik untuk berkarya.
“Kemendikbudristek terus berupaya memperkuat ekosistem musik nasional melalui beragam kebijakan serta dukungan kepada komunitas musik. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memfasilitasi seluruh pelaku seni dan budaya dari berbagai latar belakang,” kata Hilmar.
Hilmar juga mengutarakan, bahwa peringatan HMN diharapkan juga dapat menjadi refleksi untuk menata pengelolaan musik tradisi secara lebih baik sehingga berkembang dengan optimal untuk mendukung pemajuan kebudayaan.
“Kemendikbudristek secara aktif mengupayakan pelindungan hak cipta musisi tradisional dan musik tradisi. Musisi tradisional begitu berjasa dalam memajukan budaya sehingga sepatutnya lah memiliki hak yang sama dengan musisi lainnya dalam memperoleh nilai ekonomi dari karyanya agar terus berkembang,” papar Hilmar.
Catatan pencapaian penguatan ekosistem musik nasional yang telah direalisasikan Kemendikbudristek tahun 2023 antara lainnya menginisiasi terbentuknya Lembaga Manajemen Musik Tradisonal bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Masih terkait musik tradisi, Ahmad Mahendra Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek menyebutkan bahwa Kemendikbudristek juga menyelenggarakan Festival Musik Tradisi dan keroncong di berbagai tempat.
“Program-program tersebut khazanah baru terbuka bagi masyarakat modern untuk mengenal budaya sebagai jati diri yang otentik,” kata Mahendra.
“Tentu dengan adanya penyelenggaraan festival dan pertunjukkan yang telah dan akan terus dilakukan, akan bermunculan musisi-musisi muda. Kita ingin ekosistem musik ini tidak hanya solid tapi juga beregenerasi,” sambungnya.
Selain itu, dalam upaya penguatan literasi dan distribusi, Kemendikbudristek telah mengemas program Lokovasia sebagai platform pelaku seni musik untuk meningkatkan keahlian mereka dan Indonesian Music Expo yang mampu mengenalkan dan mengantarkan musisi tradisi Indonesia tembus ke pasar dunia.
Lebih lanjut, Mahendra menegaskan, misalnya saja di tahun 2021, bekerja sama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ), Kemendikbudristek mendorong pengakuan musisi jalanan sebagai suatu profesi. Fasilitas QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) juga telah diupayakan sebagai dukungan transaksi keuangan yang lebih mudah bagi profesi musisi jalanan.
Sebagai informasi, beberapa rangkaian kegiatan HMN 2024 antara lain Symphonesia Musik Indonesia Lintas Era bersama Erwin Gutawa Orkestra di Taman Ismail Marzuki, Ziarah ke makan W.R. Soepratman, Diskusi musik kebangsaan dan peluncuran mini konser Kita Cinta Lagu Anak (KILA) 2024.
Puncak acara HMN Tahun 2024 berlangsung 9 Maret di Taman Budaya Jawa Timur. Selain di Jakarta dan Surabaya, beberapa wilayah juga akan disambangi, yakni Surakarta, Surabaya, Denpasar, Jakarta, Palembang, guna menyebarluaskan karya musik hasil program KILA Tahun 2020 hingga 2023.(faz/ipg)