Dokter Ngabila Salama praktisi kesehatan masyarakat membolehkan ibu yang sedang hamil untuk berpuasa sepanjang mematuhi sejumlah persyaratan agar tetap sehat termasuk bayi yang ada di dalam kandungannya.
“Tentunya boleh di usia kehamilan berapa pun, sepanjang tidak muncul gejala yang cukup dominan,” kata Ngabila dilansir Antara, Senin (11/3/2024).
Selain itu, lanjutnya, pertumbuhan janin normal juga harus menjadi pertimbangan utama selama menjalankan ibadah puasa.
Kemudian, dia mengatakan kebutuhan gizi ibu hamil harus tetap terpenuhi selama puasa, termasuk mineral, vitamin, dan air.
“Makan makanan yang seimbang dibantu vitamin dan mineral yang cukup, dan kebutuhan minum lebih banyak 2,5 – 3 liter per hari (10-12 gelas per hari),” katanya.
Namun, konsultasi dengan dokter yang memeriksa adalah kewajiban bagi ibu hamil yang ingin berpuasa.
“Konsultasikan terlebih dahulu kepada bidan atau dokter yang memeriksa,” ucap Dr. Ngabila.
Lebih jauh, bagi Ibu menyusui, dia menganjurkan agar puasa ditunda, khususnya pada ibu yang sedang memberikan ASI eksklusif dari usia bayi 0-6 bulan.
“Sebaiknya ditunda apabila sedang memberikan ASI eksklusif 0-6 bulan,” ucapnya.
Sementara itu, untuk usia bayi di atasnya diperbolehkan dengan memastikan asupan gizi ibu yang menyusui seimbang.
“Dibantu vitamin, mineral, dan air putih minimal 3 liter per hari (12 gelas) dan pastikan bayi juga mendapat makanan pendamping asi (MPASI) yang seimbang, bergizi, cukup (adekuat),” tuturnya. (ant/sya/saf/ipg)