Dokter Yahya Berkahanto Juwana spesialis jantung dan pembuluh darah menjabarkan kriteria tertentu pada seseorang penderita penyakit jantung koroner yang memerlukan pemasangan ring (stent) jantung.
“Tidak setiap penyakit jantung koroner perlu pemasangan stent. Pada penderita yang stabil mungkin hanya diberi obat-obatan,” kata Yahya dilansir dari Antara, Rabu (19/6/2024).
Dijelaskan penyakit jantung koroner (PJK) terjadi akibat adanya plak Atherosclerotic (Aterosklerosis) yang menumpuk dan tumbuh secara bertahap di dalam dinding arteri sehingga menyebabkan adanya penyempitan pembuluh darah.
Pada kondisi tertentu, plak dapat pecah dan memicu pembentukan gumpalan darah yang menyebabkan penyumbatan pembuluh darah sepenuhnya.
Hal ini bisa mengganggu aliran darah normal. Serta meningkatkan risiko timbulnya penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung, stroke, atau gangguan sirkulasi lainnya.
Penanganan penyumbatan pembuluh darah dapat melibatkan berbagai metode, tergantung pada tingkat keparahan sumbatan dan letak lokasi sumbatan.
Yahya mengatakan, pemasangan ring jantung masih menjadi solusi efektif untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah.
Namun demikian, tindakan intervensi penyakit jantung koroner melalui perkutan/kateterisasi elektif dengan pemasangan ring hanya dilakukan jika terapi pengobatan dinyatakan tidak membantu.
“Selain terapi pengobatan, untuk menangani penyakit jantung stabil atau kronis juga dapat dilakukan dengan gaya hidup sehat,” ujarnya.
Lebih lanjut Yahya menyampaikan gejala dan tanda serangan jantung koroner biasanya nyeri dada seperti ditusuk, terbakar, ditekan, diperas, sesak nafas, nafas berat yang menjalar ke perut, lengan, leher, rahang, dan lainnya, yang timbul saat beristirahat atau saat beraktivitas.
Adapun tingkat gejala serangan jantung bervariasi antara satu pasien dengan pasien lainnya. (ant/saf/ipg)