Jumat, 22 November 2024

New York Larang Gawai Milik Pemerintah Menggunakan TikTok

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi logo aplikasi Tiktok. Foto: Reuters

Kota New York di Amerika Serikat (AS) melarang TikTok di perangkat milik pemerintah pada Rabu (16/8/2023). Alasannya berkaitan dengan masalah keamanan.

TikTok, yang digunakan oleh lebih dari 150 juta orang Amerika dan dimiliki oleh raksasa teknologi China ByteDance, telah menghadapi banyak seruan dari anggota parlemen AS.

Mereka mendengungkan pelarangan secara nasional atas kekhawatiran tentang kemungkinan pengaruh pemerintah China.

“TikTok menimbulkan ancaman keamanan terhadap jaringan teknis kota,” kata Eric Adams Wali Kota New York dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters pada Kamis (17/8/2023).

Instansi-instansi di Kota New York diharuskan untuk menghapus aplikasi ini dalam waktu 30 hari dan karyawan akan kehilangan akses ke aplikasi dan situs webnya di perangkat dan jaringan milik pemerintah kota

Menanggapi ini, TikTok menegaskan bahwa mereka tidak membagikan dan tidak akan membagikan data pengguna AS kepada pemerintah China.

Mereka telah mengambil langkah-langkah substansial untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna TikTok.

Sementara itu, pejabat tinggi keamanan AS termasuk Christopher Wray Direktur FBI  dan William Burns Direktur CIA mengatakan bahwa TikTok merupakan ancaman.

Wray mengatakan pada Maret lalu bahwa pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk mengendalikan perangkat lunak pada jutaan perangkat dan mendorong narasi untuk memecah belah orang Amerika. (bnt/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs