Jumat, 22 November 2024

G-Dragon BIGBANG Tepis Tuduhan Terkait Penggunaan Narkoba

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan

G-Dragon personel BIGBANG membantah tuduhan penggunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) yang membuatnya berurusan dengan kepolisian.

“Tidak benar soal (tuduhan) kriminal yang berhubungan dengan obat-obatan ilegal,” kata G-Dragon dilansir dari Reuters pada Senin (6/11/2023).

G-Dragon, yang memiliki nama asli Kwon Ji-yong, datang ke kantor polisi di Incheon, Korea Selatan, Senin, untuk menjalani pemeriksaan soal tuduhan penggunaan narkoba.

Ia memberikan tanggapan kepada jurnalis sebelum masuk ke kantor polisi. Dia membantah tuduhan tersebut dan mengatakan dia datang ke kantor polisi untuk meluruskan tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Selain G-Dragon, Lee Sun-kyun aktor film “Parasite” juga diselidiki dalam kasus obat-obatan ilegal berbeda. Lee saat keluar dari kantor polisi pada Sabtu (4/11/2023) mengatakan, ia menjawab pertanyaan polisi sesuai yang diketahui.

Korea Selatan menerapkan aturan yang ketat tentang narkoba. Pelanggar aturan bisa dihukum mulai dari enam bulan penjara sampai 14 tahun untuk pelanggaran berulang atau pengedar narkoba.

G-Dragon bukan anggota BIGBANG pertama yang terbelit kasus narkoba. Pada 2017, Choi Seung-hyun alias T.O.P dihukum 10 bulan penjara karena penggunaan ganja setelah mengaku bersalah dan meminta keringanan hukuman.

Sementara Lee Seung-hyun alias Seungri pada 2021 dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena penghindaran pajak, suap dan prostitusi. Seungri dan T.O.P kini sudah keluar dari BIGBANG. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs