Nurchasanah, pakar farmasi dari Instalasi Farmasi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo mengatakan obat boleh dipindahkan dari dalam kemasan aslinya ke wadah lain tapi ada syaratnya yakni kebersihan wadah obat harus dijaga.
“Obat nanti diminum masuk ke dalam tubuh, sama seperti makanan, jadi harus dibersihkan (wadahnya),” ujar dia dalam acara kesehatan dengan tema “Bagaimana penyimpanan Obat yang Aman” yang disiarkan daring, yang dilansir Antara, Selasa (21/11/2023).
Nurchasanah mengingatkan masa penggunaan obat yang sudah dibuka tak lagi berpegang pada masa kedaluwarsa atau expired date pada kemasan tetapi Beyond Use Date (BUD) atau batas waktu masa pakai setelah obat disiapkan atau diracik atau kemasan primer dibuka.
Batas waktu pakai untuk obat sirup, tablet dan kapsul biasanya enam bulan setelah dibuka. Tetapi ada pabrikan yang menyebutkan berapa lama produknya bertahan setelah dibuka kemasannya.
“Baiknya ditulis karena belum tentu ingat kapan membuka kemasan. Kecuali antibiotik, karena sirup kering jadi tidak bisa bertahan lama. Jadi sirup kering dilarutkan air itu biasanya masa berlakunya selama tujuh hari. Kalau lebih dari tujuh hari obatnya masih, ada baiknya dibuang,” kata dia.
Nurchasanah menyarankan orang-orang tidak menggunakan obat yang sudah lewat masa kedaluwarsa karena tak lagi layak digunakan kendati disimpan di lemari es.
Kemudian berbicara mengenai cara menyimpan obat yang benar, ia menyebutkan sebaiknya obat disimpan di suhu ruang di bawah 25 derajat Celcius, dijauhkan dari matahari, kemudian apabila produsen menginstruksikan penyimpanan obat di lemari es maka jangan disimpan di freezer dan harus disimpan dalam kemasan asli dan tertutup rapat.
“Karena kalau dibuka kita tidak tahu kandungan obatnya teroksidasi atau memang kena udara dia tidak stabil malah mengurangi efek obatnya dan tidak sesuai dengan masa berlaku yang disebutkan pabrikan,” jelas dia.(ant/and/ipg)