Ada tujuh langkah yang perlu dijalankan untuk melindungi paru-paru saat tingkat polusi udara sedang tinggi. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Menurut Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto Guru Besar Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, tahap pertama ialah memantau kualitas udara secara real time melalui aplikasi-aplikasi yang sudah tersedia dan bisa diunduh melalui smartphone kita.
Dilansir dari Antara pada Rabu (23/8/2023), Agus Dwi menjelaskan jika indeks kualitas udara ditandai dengan warna hijau (1-50) untuk kategori baik, biru (51-100) untuk kategori sedang, kuning (101-200) untuk kategori tidak sehat.
Kemudian ada oranye untuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, merah (201-300) untuk kategori sangat tidak sehat, dan hitam (301 ke atas) untuk kategori berbahaya.
“Yang perlu diperhatikan juga nilai PM 2,5-nya. Larena angka-angka kualitas udara dalam aplikasi pantauan kualitas udara itu hanya indeks. Kecuali di aplikasi sudah tertera jelas nilai PM-nya,” terang Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta itu.
Particulate Matter (PM) 2,5, yang konsentrasinya bisa meningkat karena panas, kebakaran, dan polusi udara, menurut Organisasi Kesehatan Dunia mengandung materi yang bisa menyebabkan gangguan pernapasan.
Langkah kedua yang perlu dilakukan untuk melindungi paru-paru saat udara tercemar adalah memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan. Langkah ketiga adalah mengurangi aktivitas di luar ruangan pada saat kualitas udara tidak sehat.
Langkah keempat adalah menghindari aktivitas fisik berat, termasuk olahraga di luar ruangan. Lalu langkah kelima adalah mengecek tingkat polusi udara agar bisa menghindari daerah dengan tingkat polusi tinggi apabila harus beraktivitas di luar ruangan.
Kemudian langkah keenam dan ketujuh yakni menjaga stamina dengan menerapkan pola hidup sehat serta segera ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami masalah kesehatan yang mengganggu. (ant/saf/ipg)