Jumat, 22 November 2024

KPI Apresiasi Langkah Lesti, KDRT Harus Diungkap ke Publik

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Lesti Kejora. Foto: Instagram @lestykejora

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi langkah Lesti Kejora penyanyi dangdut untuk melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian.

“Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik,” ujar Nuning Rodyah selaku Komisaris KPI Pusat dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Nuning menyatakan keputusan Lesti untuk melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan membuka pandangan masyarakat bahwa tindak kejahatan KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.

“Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

KPI telah memberikan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran, dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9/2022).

Upaya tersebut dilakukan oleh KPI untuk menghapus tindakan KDRT dan tidak memberikan ruang bagi pelakunya, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT.

Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya.

“Jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif,” ujarnya.(ant/red/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs