Beberapa waktu terakhir beredar informasi adanya penyalahgunaan alat tes usap (swab) antigen yang dicuci ulang alat kemudian digunakan kembali untuk melakukan pemeriksaan. Masyarakat perlu mewaspadai itu.
Bagaimana cara mengidentifikasi penggunaan alat tes usap yang masih baru dengan alat tes antigen bekas? Ahli Patologi Klinik Laboratorium Primaya Hospital Karawang punya jawabannya.
Dokter Hadian Widyatmojo, Sp.PK yang juga merupakan alumnus Universitas Diponegoro Semarang menghimbau agar sebelum melakukan tes usap, baik antigen maupun PCR, masyarakat perlu memastikan bahwa alat swab yang dipakai oleh dokter atau perawat masih terbungkus dalam kemasan dan tersegel.
Masyarakat bisa meminta petugas swab untuk memperlihatkan bahwa alat swab masih baru di dalam kemasan dan dibuka di depan pasien. Petugas juga akan menanyakan ulang nama pasien sebelum melakukan pemeriksaan untuk menghindari kesalahan identitas pasien.
“Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda,” ujar dr. Hadian dikutip Antara.
Dia menegaskan, apapun merek alat tes usap yang digunakan tidak satu pun yang bisa dipakai ulang. Alat itu adalah alat sekali pakai yang sudah seharusnya dibuang setelah selesai dimanfaatkan.
“Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus COVID-19 kepada pasien lainnya. Pastikan alat swab itu masih baru dan perhatikan perlekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan dengan lem atau double tape),” katanya.
Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa memperhatikan indikasi-indikasi lain untuk mendeteksi apakah alat swab itu adalah alat tes usah antigen baru atau lama seperti permukaan swab stik seharusnya berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.
Selama pengambilannya betul dan aman serta memakai alat yang direkomendasikan dan memiliki izin edar, maka hasil pemeriksaan tes usap itu menurutnya bisa dipertanggungjawabkan.
Masyarakat bisa menanyakan izin edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal kadaluarsa alat yang digunakan. Umumnya sebuah alat tes usap bisa bertahan bertahun tahun sejak masa produksinya.
“Alat swab Ag harus mempunyai Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan Sertifikat NIE dari Vendor Alat,” ujar dr. Selvi.
Lebih lanjut, selama pemeriksaan swab antigen atau PCR dilakukan oleh petugas yang telah terlatih, maka hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan karena para petugas telah memiliki sertifikat pelatihan.
Keakuratan hasil dapat diperoleh dari laboratorium yang terstandarisasi serta didukung oleh tenaga terampil dan terlatih. Di samping itu, terdapat Dokter Spesialis Patologi Klinik sebagai penanggung jawab hasil pemeriksaan swab, baik antigen maupun PCR.
“Penggunaan alat swab harus dilakukan oleh tenaga terlatih dari laboratorium yang terstandar. Terdapat teknik dan perlakuan khusus mulai saat persiapan, pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah infeksius,” katanya.
Ada pun penggunaan alat swab yang tepat yaitu dengan cara memasukkan ke rongga hidung sampai batas nasopharings, ke rongga mulut sampai batas oropharings, lalu diusap bolak balik dengan stik swab.
“Penggunaan alat swab yang tidak tepat dapat menimbulkan komplikasi berbahaya termasuk perdarahan hidung,” ujarnya.(ant/den)