Jumat, 22 November 2024

Apple Didenda Rp28,7 Miliar karena Jual iPhone 12 Tanpa Charger

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Phone 12 Pro. Foto: apple.com

Badan perlindungan konsumen di negara bagian Sao Paulo, Brasil, Procon-SP telah mendenda Apple senilai 2 juta dolar AS karena tidak adanya alat pengisi daya (charger) di dalam kotak iPhone 12.

Procon-SP mengatakan, Apple terlibat dalam “iklan menyesatkan, menjual perangkat tanpa pengisi daya dan persyaratan yang tidak adil”.

Dilansir The Verge yang dilansir Antara, Minggu (21/3/2021), Apple mengumumkan pada Oktober bahwa iPhone 12 tidak akan datang dengan pengisi daya atau earbud di kotaknya, dengan alasan masalah lingkungan.

Selain itu, Apple mengatakan akan dapat mengurangi bahan mentah untuk setiap iPhone yang dijualnya, selain mengurangi ukuran kotak ponsel.

Kritikus menyebut, perubahan itu lebih berkaitan dengan memungkinkan Apple mengurangi biaya pengiriman, dan para ahli lingkungan mengatakan dampak terhadap lingkungan kemungkinan akan minimal.

Procon mengatakan pihaknya bertanya kepada Apple apakah perusahaan akan menurunkan harga iPhone 12 karena tidak ada pengisi daya yang disertakan, namun tidak menerima tanggapan.

Denda tersebut sepertinya tidak akan terlalu mengganggu bagi Apple, yang memiliki pendapatan 111,4 miliar dollar AS pada kuartal pertama 2021 (total itu termasuk penjualan model iPhone 12 pada liburan 2020).

Apple tidak segera membalas permintaan komentar dari The Verge, Sabtu.(ant/tin)

Berita Terkait

86 Persen iPhone Sudah Mengadopsi iOS 14

Spesifikasi iPhone 12 dan iPhone 12 Mini


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs