Hargobind Punjabi Tahilramani, pria asal Indonesia yang dijuluki “Ratu penipu Hollywood” (Con Queen Hollywood) ditangkap pada 26 November 2020 oleh kepolisian Manchester, Inggris.
Penangkapan itu mengakhiri penyelidikan panjang FBI dan detektif swasta dari K2 Integrity (dulu disebut K2 Intelligence), perusahaan keamanan korporasi berbasis di New York, AS.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Biro Investigasi Federal (FBI) membuka segel dakwaan sebanyak tujuh halaman Grand Jury terhadap Hargobind Tahilramani, 41 tahun.
Ada setidaknya delapan dakwaan federal termasuk penipuan lewat internet, konspirasi untuk melakukan penipuan di internet dan pencurian identitas.
Surat dakwaan, yang dimulai pada awal Oktober, memberikan penjelasan baru tentang sejauh mana penipuan Con Queen, yaitu cakupan dan jangkauan orang-orang yang identitasnya diadopsi oleh Con Queen.
“Tahilramani dan komplotannya secara tidak benar akan mengklaim sebagai, antara lain: eksekutif industri hiburan terkenal; individu yang bekerja dengan eksekutif industri hiburan; dan anggota keluarga dari eksekutif industri hiburan,” demikian isi dakwaan dikutip dari The Hollywood Reporter pada Jumat (4/12/2020) oleh Antara.
Tahilramani dan komplotannya disebut sudah menipu para profesional industri hiburan dengan menjanjikan pekerjaan untuk film dan proyek lain yang konon berbasis di Indonesia.
Tahilramani, sering dipanggil sebagai Gobind ini lahir pada 31 Oktober 1979 di Jakarta.
“Terdakwa telah ditangkap di Inggris berdasarkan permintaan penangkapan sementara yang diajukan oleh Amerika Serikat dengan maksud untuk mengekstradisinya. Kami tidak akan berkomentar lebih lanjut,” demikian bunyi pernyataan FBI.
Para komplotan Tahilramani yang tidak disebutkan namanya diidentifikasi sebagai pengemudi dan individu yang mengumpulkan pembayaran tunai dari orang-orang yang bepergian ke Indonesia.
Petugas penegak hukum percaya Tahilramani, yang menggunakan nama Gobind Tahil pada saat penangkapan, menyamar sebagai tokoh wanita tenar, termasuk beberapa tokoh Hollywood seperti Amy Pascal dan Kathleen Kennedy, dan kemudian menggunakan persona ini untuk meyakinkan orang-orang untuk membangun karier mereka di seni kreatif bepergian ke Indonesia dengan janji-janji manis akan berhasil.
Sesampai di Indonesia, mereka harus menyerahkan tanda pembayaran tunai untuk layanan logistik seperti mengemudi dan janji pertemuan.
Tanda itu lantas dijanjikan untuk di-reimburse alias diganti bayar belakangan. Namun, proyek tidak pernah terwujud dan uangnya lenyap.
Surat dakwaan juga menuduh bahwa dalam beberapa kesempatan Tahilramani mengancam kekerasan jika orang-orang “mempertanyakan identitas yang dipakai Tahilramani atau mencoba menarik diri dari kesepakatan.” (ant/dfn)