Michael Jackson Estate menuntut HBO stasiun televisi asal Amerika Serikat sebesar 100 juta dolar AS atau sekira Rp1,4 triliun karena menayangkan “Leaving Neverland,” serial film dokumenter yang menuduh Michael Jackson melakukan pelecehan seksual.
Dilansir Antara, perwakilan Michael Jackson berupaya agar HBO membatalkan penayangan dokumenter itu yang dijadwalkan pada 3 dan 4 Maret 2019, setidaknya di pengadilan. Meski demikian, HBO tak bergeming.
“Di luar usaha susah payah untuk menggagalkan film, rencana tak akan berubah. HBO akan tetap menayangkan Leaving Neverland, dokumenter dua bagian pada 3 dan 4 Maret,” kata perwakilan HBO, Variety, Jumat (22/2/2019).
Menurut gugatan itu, pada tahun 1992, HBO pernah menyetujui untuk menayangkan Michael Jackson in Concert in Bucharest: The Dangerous Tour. Kontrak tersebut termasuk perjanjian non-disparagement atau perjanjian tidak menghina yang membuat HBO tak bisa membuat komentar meremehkan Jackson atau melakukan tindakan apa pun yang mungkin bisa mencelakai atau menghina serta merendahkan reputasi Michael Jackson.
Dengan menayangkan Leaving Neverland maka HBO disebut melanggar kontrak tersebut. Menurut HBO, penayangan ini akan memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk menilai film tersebut.
“Seandainya mereka membuat film objektif, itu akan memungkinkan pemirsa untuk mengambil keputusan sendiri tentang tuduhan ini, daripada meminta jaringan televisi mendikte mereka bahwa mereka harus menerima klaim palsu tentang Michael Jackson ini,” paparnya. (ant/wil/dwi)