Selasa, 26 November 2024

Erika Sawajiri Didakwa Atas Tuduhan Kepemilikan Narkoba

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Erika Sawajiri. Foto: Instagram

Erika Sawajiri, aktris Jepang, didakwa atas tuduhan kepemilikan narkoba MDMA dan LSD setelah ia ditangkap bulan lalu.

Dikutip Antara dari Kyodo, polisi menggeledah rumahnya di Tokyo bulan lalu ketika dia kembali setelah keluar malam di sebuah klub dan menemukan 0,19 gram bubuk yang mengandung MDMA, 0,6 gram cairan yang mengandung LSD dan selembar kertas kecil yang memiliki kandungan LSD.

Pengacara Erika Sawajiri telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Tokyo agar aktris berusia 33 tahun itu dibebaskan dengan uang jaminan, dan pengadilan mengabulkan permintaan itu pada hari yang sama, menetapkan uang jaminan sebesar 5 juta yen (Rp645 juta).

Sawajiri, ditangkap pada 16 November, mengaku telah menggunakan ganja, LSD, kokain dan MDMA, kata sumber investigasi.

“Saya meminta maaf secara tulus karena telah menciptakan masalah dan menimbulkan kekhawatiran,” kata Erika dalam sebuah pernyataan yang dirilis agensi manajemen Avex Management. “Dari lubuk hati, saya menyesal sudah mengkhianati begitu banyak orang.”

Dia mengatakan dirinya “bertekad kuat” untuk sembuh dari kecanduan narkoba dan bangkit kembali.

Agensi manajemen yang menaungi Erika mengatakan dalam keterangan resmi, “Kami akan mendukungnya untuk rehabilitasi di bawah bimbingan para ahli.”

Naoki Yokokawa, perancang mode 38 tahun dan mantan pacar Erika Sawajiri, juga ditangkap pekan lalu karena diduga sama-sama memiliki barang terlarang yang ditemukan di rumah sang aktris.

Erika Sawajiri dikenal di Asia saat membintangi drama “1 Litre of Tears” (2005) yang juga pernah tayang di televisi Indonesia pada 2007.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
29o
Kurs