Jaksa Spanyol telah menuntut Shakira dengan tuduhan penggelapan pajak. Penyanyi asal Kolombia itu diduga telah lalai membayar pajak sebesar 16,3 juta dolar AS atau Rp237,5 miliar antara tahun 2012 dan 2014.
Dalam tuduhan yang diterbitkan pada Jumat (14/12/2018) waktu setempat tersebut, Shakira disebut tinggal di Bahama sebagai alamat penagihan pajak, padahal sebenarnya ia tinggal di Barcelona bersama pasangannya Gerard Pique serta anak-anak mereka Sasha dan Milan.
Seorang sumber yang dekat dengan Shakira mengatakan bahwa Shakira percaya bahwa dirinya tidak bersalah dan menganggap jaksa hanya menggunakan kasus ini upaya busuk dengan menargetkan artis-artis yang sukses, seperti dilansir dari Antara dari People, Minggu (16/12/2018).
Tim Shakira sendiri yakin tuduhan itu hanya untuk mengintimidasi pembayar pajak lain dan menggunakan Shakira sebagai kambing hitam. Sumber tersebut juga mengatakan bahwa Shakira telah membayar semua pajak.
Pada tahun 2015, Shakira secara resmi menyatakan bahwa dirinya adalah penduduk Spanyol. Ini adalah tahun yang sama dengan kelahiran anak keduanya Sasha.
Sampai saat ini, hakim belum memutuskan apakah ada cukup bukti untuk membawa kasus Shakira ke pengadilan.
Investigasi atas pajak Shakira dibuka kembali pada Januari 2018. Berita tuduhan penggelapan pajak ini datang setelah Shakira mengumumkan bahwa dirinya membuka dua sekolah di Kolombia yakni di Cartega dan Barranquilla lewat yayasan yang dipimpinnya, Pies Descalzos Foundation.(ant/iss/rst)