Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) juga memiliki hak yang sama untuk menikah dan memiliki anak. Namun, ODHA harus mengaku dan menunjukkan status positif HIV/AIDS nya kepada pasangan. Ini karena, risiko apapun bisa terjadi dan harus dipahami sejak awal.
Dr. Afif Nurul Hidayati Dosen FK Unair sekaligus spesialis kulit dan kelamin menyebut, ODHA yang sudah mengetahui dirinya mengidap HIV/AIDS memiliki kemungkinan menikah bahkan dengan pasangan Non ODHA jika ia menyiapkan segala sesuatu sebelum menikah.
“Minum obat rutin, cek rutin, sehingga ketika berhubungan (berhubungan badan, red) dalam kondisi imun yang terbaik sehingga tidak terjangkiti virus. Artinya pernikahannya direncakan sehingga potensi terjangkiti akan makin berkurang,” kata Dr. Afif ketika ditemui pada peringatan Hari Aids Sedunia di Surabaya pada Sabtu (1/12/2018).
Ia juga menjelaskan, pasangan seperti ini keduanya harus diedukasi tentang cara berhubungan seks yang aman. Pengidap HIV/AIDS juga harus rutin minum obat untuk menekan infeksi sehingga risiko pasangan tertular lebih rendah.
Menurut data Ditjen P2P Kementerian Kesehatan pada 2018, dari jumlah kumulatif AIDS yang dilaporkan sejak 1987- Juni 2018, Ibu Rumah Tangga menempati posisi paling tinggi dalam pengidap HIV/AIDS. Menurut Dr. Afif, kondisi karena ibu rumah tangga terkadang tidak mengetahui jika pasangannya sudah tertular HIV/AIDS terlebih dahulu. Padahal memahami hal ini sangat penting untuk menghindari penularan.
“Faktor resiko harus diketahui dulu. Dia punya perilaku beresiko gak, misal seks bebas, penggunaan jarum suntik yang bersama-sama , bekerja sebagai PSK, bsia dilihat dari situ,” katanya. (bas/dim)