Rabu, 20 November 2024

Jangan Lagi Buang Sampah di Laut

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: National Geographic Indonesia

Safri Burhanudin Deputi IV Bidang Koordinator SDM, Iptek dan Kebudayaan Maritim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggugah masyarakat Bali menjaga ekosistem laut. Caranya dengan turut mencegah keberadaan sampah plastik di laut.

“Gerakan utama kami, bagaimana sampah yang ada di darat ini tidak sampai ke laut, karena apabila sudah sampai di lautan lepas, maka akan mengakibatkan dampak yang besar terhadap biota laut di perairan Indonesia,” ujar Burhanudin, di Kuta, Bali, Sabtu (24/2/2018) seperti dilansir Antara.

Suatu penelitian internasional menempatkan Indonesia pada posisi kedua di dunia dalam hal pencemaran di laut. Hal ini membuat sejumlah pihak gusar dan bertekad membalikkan keadaan menjadi lebih baik.

Diketahui, banyak jenis plastik yang hampir tidak mungkin bisa diurai secara alami, kalau bukannya memerlukan waktu amat sangat lama.

Ia mengatakan, sebagian besar ikan yang berada di laut sudah mulai memakan plastik yang berukuran mikro atau lima mili meter, jika ini dimakan manusia akan terjadi perubahan gen pada tubuh manusia. Sehingga, pihaknya mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Karena jika sampah ini sudah berada di laut, maka akan sulit untuk dibersihkan dan sangat berdampak pada ekositem biota lain. “Saya contohkan ada jenis ikan Coelacanth sp atau ikan purba yang hidup di perairan laut dalam di Teluk Manado. Ada yang ditemukan sudah memakan plastik,” katanya.

Artinya, sampah plastik mampu tenggelam sampai dalam sekali sehingga biota laut dalam bisa memamah sampah plastik itu. “Kami mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke sungai,” katanya.

Oleh karenanya, pihaknya mendorong masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai karena nantinya bermuara ke laut, yang nantinya dapat mencemari ekosistem yang ada di peraiaran pantai yang ada di Indonesia.

“Jadi kalau kita menemukan sampah di pesisir pantai agar segera dipungut, jangan sampai kembali ke laut. Untuk biaya membersihakan perairan laut yang telah tercemar sampah plastik sangat tinggi dibandingkan biaya membersihkan sampah plastik yang ada di darat. Bisa sampai 100 kali lipat,” katanya.

Sebenarnya sudah ada perangkat hukum yang bisa menjerat siapa saja yang mencemari lingkungan hidup. Pada sisi lain, penegakan hukum atas peraturan dan produk hukum terkait masih tidak tegas dan konsisten. (ant/dwi)

Surabaya
Rabu, 20 November 2024
32o
Kurs