Wahid Supriyadi Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri mengatakan penghitungan surat suara yang tercoblos di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) akan dihitung bersamaan dengan di dalam negeri pada 9 April.
“Penghitungan surat suara yang tercoblos di seluruh TPSLN akan dilakukan pada 9 April di masing-masing PPLN, bersamaan dengan penghitungan di TPS dalam negeri,” kata Wahid di Jakarta, Selasa (1/4/2014) seperti dilaporkan Antara.
Sementara itu, untuk pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri sudah berlangsung di lima negara, hingga Senin (31/3/2014), yaitu di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Hongkong, Brasil, Cili dan Denmark.
Pelaksanaan tersebut berlangsung di enam PPLN, yaitu Beijing, Shanghai, Hongkong, Brasil, Santiago dan Kopenhagen.
Ferry Kurnia Rizkyansyah Komisioner KPU Pusat mengatakan semua surat suara yang telah dicoblos tersebut saat ini disimpan oleh petugas PPLN di kantor perwakilan atau kedutaan besar RI (KBRI) di masing-masing negara.
“Hasil pemungutan suara di TPS LN sudah dimasukkan kembali ke dalam kotak suara dan disimpan di kantor PPLN dengan pengawasan kamera pengintai CCTV (closed-circuit television),” kata Ferry.
Periode pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri dimulai 30 Maret hingga 6 April di 130 kantor perwakilan atau PPLN di negara asing.
Sedikitnya 1.714 warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut datang dan menggunakan hak pilih mereka di TPS yang telah disediakan
“Namun kami belum bisa menghitung partisipasi pemilih secara keseluruhan karena masih harus menunggu respon dari surat suara yang telah dikirim lewat pos oleh pemilih di luar negeri,” kata Ferry
Selain hadir di TPSLN, sistem pemungutan suara khusus untuk pemilih di luar negeri dapat dilakukan dengan metode pos dan dropbox.
“Dropbox” adalah mekanisme penyediaan kotak di titik yang pemilihnya sulit mendatangi TPS LN, sedangkan pemungutan lewat pos dilakukan dengan dikirimkan surat suara ke alamat pemilih bersangkutan. (ant/dwi)