Maryoto Birowo Wakil Bupati Tulungagung saat memantau langsung kelengkapan dan persiapan KPUD di kantor KPUD Tulungagung mengatakan, pihaknya sudah melakukan tugas maksimal dalam menertibkan alat peraga caleg (APK) melalui Satpol PP Tulungagung.
Dilaporkan Ari Reporter Radio Liur Tulungagung dalam jaring Radio Suara Surabaya, Maryoto juga mengakui penertiban yang dilakukan tidak bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Contohnya salah satu Caleg yang sudah diturunkan APKnya kembali memasang APK baru di tempat yang sama yang jelas melanggar aturan PKPU Nomor 15. Hal seperti itulah yang membuat Pemkab Tulungagung melauli Satpol PP kuwalahan.
Sedangkan terkait keterbatasan anggaran di Pemkab Tulugagung dalam menertibkan APK Caleg, Maryoto Birowo dengan tegas menyanggah tuduhan itu. Anggaran untuk penertiban APK sudah sangat cukup.
Maryoto lebih setuju kalau Pemkab dikatakan kekurangan tenaga Satpol PP untuk menertibkan APK. Untuk itu pihaknya sudah menginstruksikan pihak kecamatan dan kelurahan untuk ikut menertibkan APK Caleg. (ari/dwi)