Sabtu, 23 November 2024

Pekerja Pelipat Suara Curi Surat Suara

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Seorang pekerja pelipat surat suara di KPU Kabupaten Jember diketahui mencuri selembar surat suara DPD RI.

Dilaporkan Wulan dari Radio Mutiara Jember, ini diketahui ketika rutinitas penggeledahan pihak keamanan dilakukan kepada pekerja pelipat surat suara saat akan pulang.

Thamin Hariyanto Staf KPU Kabupaten Jember menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Ajung dengan inisial nama SK itu diketahui membawa surat suara DPD RI yang dilipat di dalam saku bajunya. Petugas langsung mengamankan ke tempat lain untuk dimintai keterangan.

Menurut pengakuan perempuan yang diperkirakan berusia 45 tahun itu kepada petugas kepolisian yang berjaga di gudang KPU, ia bukan mencuri surat suara itu.

Hanya saja membawa selembar untuk dipelajari dan berusaha mengenal para Caleg DPD RI melalui gambar di rumah. Karena menurut pelaku SK gambar-gambar baliho maupun poster yang bertebaran di jalan tidak ada dalam surat suara DPD RI yang dilipat.

Kata Thamin, pihak Sekretariat KPU Jember langsung membayar upah pekerja pelipat surat suara itu beserta uang transportnya.

Setelah itu, pelaku SK diberhentikan dan tidak dipekerjakan lagi. Petugas KPU Jember langsung melaporkannya ke kepolisian setempat dengan membuat berita acara.

Menurut Thamin, sejak Senin (3/3/2014) penjagaan lebih diperketat dengan melibatkan enam personel kepolisian yang berjaga.

Untuk pengawas atau mandor yang bertugas juga diperketat dalam pengambilan box surat suara yang diperuntukkan kepada pekerja. Mereka dilengkapi dengan kartu identitas diri untuk membedakan dengan pekerja dan izin lebih dahulu kepada petugas kepolisian setiap akan mengambil dos surat suara. (wln/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs