Kamis, 28 November 2024

Panwas Surabaya Hentikan Kampanye Gerindra

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya hentikan kampanye Partai Gerindra yang digelar di lapangan Flores, Jl Lombok, Surabaya, Kamis (27/3/2013).

“Kami terpaksa hentikan karena saat kampanye ada kalimat yang menjelek-jelekkan dan menghasut. Jelas itu tidak boleh dilakukan dan melanggar ketentuan kampanye,” kata Sardioko, Devisi Pengawasan Panwaslu Kota Surabaya.

Menghasut dan menjelekkan caleg partai lain, kata Sardioko, bisa dikategorikan sebagai kampanye hitam atau Black campaign sehingga harus dihentikan.

“Menghasut melanggar PKPU nomor 15 tahun 2013 pasal 32 ayat c dan d serta Undang-undang nomor 8 tahun 2012 pasal 86. Ancamannya bisa pidana,” kata dia.

Saat berkampanye di lapangan Flores, Zaenal sekretaris Gerindra Jawa Timur memang sempat mengeluarkan orasi yang sedikit provokatif.

“Pemerintah utang ke luar negeri, yang bayar adalah rakyat, bukan SBY atau Soekarwo. Hidup Gerindra, hidup Prabowo. Ini bukan janji kosong seperti kepemimpinan sebelumnya,” kata Zaenal.

Saat orasi inilah, Wahyu Hariadi, Ketua Panwaslu Kota Surabaya langsung naik panggung dan menghentikan orasi tersebut.

Sementara itu, Bambang Harjo, salah satu caleg Gerindra yang juga ikut kampanye mengakui salah satu kader partainya telah berbuat salah. “Namanya manusia bisa saja salah. Yang penting sudah ditegur panwaslu jadi saya kira ini sudah selesai,” kata dia. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
29o
Kurs