Sabtu, 23 November 2024

Money Politik, Caleg Asal Malang Dipidana Pemilu

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terus lakukan pantauan dan memproses setiap pelanggaran pemilu baik yang dilakukan Partai Politik, calon Anggota Legislatif (Caleg), maupun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Sejak hari pertama kampanye pada Minggu (16/3/2014), jumlah pelanggaran terus masuk ke kita dan terus kita dalami,” kata Sri Sugeng Pujiatmiko, Ketua Divisi Penegakan dan Advokasi Bawaslu Jawa Timur, Kamis (20/3/2014).

Menurut Sugeng, saat ini bahkan sudah ada satu pelanggaran yang dilakukan salah satu caleg berupa money politik dan proses pemberkasan di Kejaksaan Negeri sudah dinyatakan lengkap P21 dan tinggal melimpahkan ke pengadilan.

Menurut Sugeng, satu caleg DPRD Jawa Timur tersebut terbukti melakukan politik uang saat kampanye di Kota Malang.

Selain itu, dugaan money politik yang juga dilakukan caleg dari partai yang sama juga terjadi di Sidoarjo pada kampanye Minggu (16/3/2014). Khusus yang kasus Sidoarjo, panwaslu setempat hingga saat ini belum selesai melakukan pemeriksaan.

Sementara itu, selain money politik, Bawaslu juga terus mendalami beberapa pelanggaran diantaranya adanya kampanye terselubung yang dilakukan salah satu menteri di salah satu pesantren di Malang. “Harusnya kunjungan sebagai Menteri, tapi dalam sambutannya ternyata ada ajakan untuk memilih,” kata Sri Sugeng.

Pelibatan anak di bawah umur kata Sri Sugeng, juga terus mewarnai hampir seluruh kampanye terbuka yang digelar partai politik maupun calon anggota legislatif di hampir semua daerah. (fik/wak)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs