Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara yang digelar KPU Jawa Timur, akhirnya diboyong pindah dari Hotel Singgasana ke Hotel Oval, Surabaya.
Jonathan Judianto, Sekretaris KPU Jawa Timur, Jumat (25/4/2014) mengatakan, pemindahan terpaksa dilakukan karena sewa hotel Singgasana telah habis dan tak bisa lagi diperpanjang. “Saya sudah merayu-rayu untuk bisa memperpanjang tempat tapi tidak boleh karena sudah ada yang booking orang lain,” kata Jonathan.
Sejak awal, KPU memang membooking salah satu ruangan di Hotel Singgasana hanya untuk dua hari yaitu tanggal 23 dan 24 April. Tapi proses rekapitulasi ternyata molor hingga saat ini. Bahkan hingga pukul 17.30 WIB petang ini rekapitulasi masih menyisakan enam daerah yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, serta Kabupaten Pamekasan.
“Di sini (Singgasana) kita sudah molor sehari, tapi untuk molor lagi sampai besok sudah tidak bisa karena besok hotel ini akan ditempati orang lain,” kata Jonathan.
Sebelum memutuskan untuk pindah ke Hotel Oval, kata Jonathan, KPU berniat untuk memindahkan rekapitulasi ini ke kantor KPU, sayang kantor KPU yang berada di Jl Tenggilis Surabaya dinilai terlalu kecil.
Selain ke kantor KPU, juga sempat muncul opsi untuk memindahkan rekapitulasi ini ke kantor Bakesbangpol Jawa Timur. “Tapi karena pertimbangan keamanan kami akhirnya memilih ke hotel Oval,” kata Jonathan.
Di tempat yang sama, Gogot Jahyo Baskoro, Anggota KPU Jawa Timur optimis rekapitulasi bisa rampung pada malam ini juga. “Inikan tinggal enam, saya yakin malam ini selesai,” kata Gogot. (fik/ipg)
Teks Foto:
– Hotel Oval Surabaya.
Foto: rajakamar.com