Kampanye rapat terbuka Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sempat dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur melanggar administrasi.
Tudingan ini disampaikan Bawaslu, sesudah Wahyu Hariadi Ketua Panwaslu Surabaya menanyakan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) pada panitia pelaksana kampanye rapat terbuka PPP, di Dyandra Convention Center.
Meski sempat terjadi keributan antara panitia dan Panwaslu Surabaya, pelaksanaan kampanye PPP tetap berjalan, sesudah Panwaslu Surabaya dan Bawaslu Jawa Timur mengkonfirmasi soal pemberitahuan ke polisi yang disampaikan panitia kampanye PPP.
Sri Sugeng Pujiatmiko Anggota Bawaslu Jawa Timur, Bidang Penindakan dan Penyidikan mengatakan, dari informasi awal dipastikan, kalau pemberitahuan sudah diberikan panitia kampanye PPP ke polisi, tapi sampai pelaksanaan kampanye STTPK belum diberikan.
“Kita akan menanyakan soal itu ke polisi, apa memang ada kendala administrasi atau lainnya. Yang pasti sesudah kita cek, ternyata PPP sudah memberikan pemberitahuan sebelum pelaksanaan kampanye,” ujar Sugeng, Minggu (16/3/2014).
Sementara I Gede Widiade Panitia Kampanye Rapat Terbuka PP mengatakan, semua proses perijinan sudah dipenuhi PPP dan tidak ada masalah. “Semua clear dan tidak ada masalah,” tegas Gede, singkat.
Selain PPP, kampanye rapat terbuka partai politik juga akan digelar Partai Hanura, PBB dan PKPI, untuk Minggu (16/3/2014). Dari empat parpol itu, semua STTPK-nya sampai sekarang juga belum diberikan polisi.
Untuk Partai Hanura, rencananya kampanye rapat terbuka akan digelar di GOR Delta Sidoarjo, sementara PBB dan PKPI belum ada jadwal dan lokasi pasti pelaksanaan kampanye terbukanya. (tas)
Teks Foto :
– Kampanye Rapat Terbuka PPP, di Dyandra Convention Center, Minggu (16/3/2014).
Foto : Teguh suarasurabaya.net