Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif 21 Panitia Pemungutan tingkat Kecamatan (PPK), Minggu (20/4/2014).
Dalam proses penghitungan perolehan suara di hari kedua, sebenarnya beberapa PPK sudah siap melakukan penghitungan, tapi karena waktu dan kondisi fisik dari Komisioner KPU, Panwaslu dan saksi-saksi sudah banyak yang lelah, akhirnya dibatasi hanya 10 PPK yang dihitung di hari kedua.
Eko Waluyo Swardyono Ketua KPU Surabaya mengatakan, sebenarnya KPU Surabaya ingin menutaskan penghitungan, tapi memang kendala waktu dan fisik juga perlu dipertimbangkan. “Dengan selesainya 10 PPK di hari kedua, maka sudah 21 PPK tuntas dihitung perolehan suaranya untuk pemilu legislatif 2014,” jelasnya.
Sebelumnya KPU Surabaya sudah menuntaskan penghitungan di 11 PPK di hari pertama proses rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Sabtu (19/4/2014).
Untuk hari kedua proses rekapitulasi penghitungan suara, ada beberapa PPK yang sudah siap, tapi ada juga yang kurang beberapa fotokopi formulir yang harus disampaikan dalam proses rekapitulasi sehingga harus ditunda di hari ketiga, Senin (21/4/2014).
Sementara untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu legislatif di hari kedua, beberapa PPK yang dihitung diantaranya PPK Rungkut, Gunung Anyar, Lakarsantri, Tandes, Asemrowo, Wiyung, Genteng, Pakal, Jambangan dan Tambaksari.
Eko mengatakan, dengan dituntaskannya penghitungan untuk Kecamatan Tambaksari yang punya 392 TPS dengan lancar dan aman, diharapkan proses yang sama juga bisa dilakukan PPK Sawahan dan Wonokromo yang juga punya TPS dengan jumlah cukup besar, untuk rekapitulasi penghitungan di hari ketiga.
Rencananya untuk hari ketiga proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif 2014, akan digelar untuk PPK Bubutan, Sukomanunggal, Gubeng, Semampir, Krembangan, Wonokromo, Karangpilang, Sawahan, Simokerto dan Kenjeran. (tas)
Teks Foto :
– Eko Waluyo Swardyono Ketua KPU Surabaya.
Foto : Teguh suarasurabaya.net