Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mentargetkan hari pertama, Sabtu (19/4/2014), rekapitulasi penghitungan surat suara dapat menyelesaikan 15 kecamatan di Surabaya.
Edward Dewaruci Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Data KPU Surabaya mengatakan, pihaknya mencoba menyelesaikan rekapitulasi surat suara di 31 kecamatan hingga tiga hari kedepan.
“Hari ini kita mencoba selesaikan 15 kecamatan. Tapi kita lihat perkembangannya, karena rekapitulasi untuk satu kecamatan saja membutuhkan waktu minimal satu jam,” kata Edward kepada wartawan, Sabtu (19/4/2014).
Dia menambahkan, sejauh ini proses rekapitulasi berjalan lancar. Karena sebelum masuk tahap rekapitulasi di KPU Kota, semua permasalahan yang muncul harus diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan terlebih dulu.
“Sejauh ini belum ada kendala. Prinsipnya semua persoalan tentang penghitungan surat suara selesai di tingkat kelurahan atau kecamatan. Kita tinggal melakukan rekapitulasi agar bisa dijadikan berita acara di KPU Kota Surabaya,” ujarnya.
Sementara itu, pantauan suarasurabaya.net, hingga berita ini ditayangkan KPU kota Surabaya baru menyelesaikan tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Gayungan, Sukolilo, dan Bulak. (wak/ipg)