Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Sabtu (19/4/2014) mulai melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara di lantai tiga Kantor KPU Surabaya Jl. Adityawarwan.
Pantauan, suarasurabaya.net, rekapitulasi yang dimulai pukul 09.00 WIB, diikuti semua PPK, PPS, saksi parpol, Panwaslu dan KPU sebagai penyelenggara penghitungan suara.
Saat sesi pertama rekapitulasi selesai, satu diantara saksi yang hadir, memprotes adanya selisih jumlah DPT dengan jumlah total surat suara, karena jumlah DPT lebih banyak dari pada jumlah surat suara.
Eko Waluyo Swardyono Ketua KPU Surabaya menjelaskan, jika hasilnya memang seperti itu, unik karena ada pemilihan tambahan disetiap daerah yang menggunakan KTP. Sehingga ini diperlukan kontrol dari setiap PPK.
Setelah satu jam proses rekapitulasi, KPU baru menyelesaikan satu PPK, yaitu PPK Gayungan, dan dilanjutkan PPK Sukolilo.
Sementara untuk keamanan, Kompol Roman Smaradhana Elhaj Kapolsek Wonokromo mengatakan, pihaknya mengerahkan 50 anggota yang di back up Polrestabes Surabaya, untuk melakukan pengamanan proses rekapitulasi. (wak/ipg)
Teks Foto:
– Proses Rekapitulasi penghitungan surat suara di kantor KPU Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net