Supriyanto, Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Jawa Timur, Selasa (11/3/2013) mengatakan hingga saat ini sudah ada 16 kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang telah mengajukan cuti untuk menjadi juru kampanye (jurkam) dalam pemilihan legislatif (pileg) pada pemilu April mendatang.
”Dari jumlah itu, sudah ada enam yang sudah mendapat izin dari Gubernur. Sedangkan sisanya masih dalam proses,” kata Supriyanto.
Enam kepala daerah yang sudah mendapatkan izin untuk menjadi jurkam adalah Bupati Lumajang, Bupati Pacitan, Bupati Magetan, Walikota Blitar, Wakil Walikota Blitar serta Wakil Bupati Situbondo.
Sedangkan 10 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih dalam proses adalah Bupati Banyuwangi, Bupati Trenggalek, Wakil Bupati Trenggalek, Walikota Kediri, Bupati Malang, Walikota Malang, Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Walikota Pasuruan dan Wakil Walikota Pasuruan.
Menurut Supriyanto, pengajuan cuti yang dilakukan oleh para bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota harus dilakukan selambat-lambatnya 12 hari sebelum tanggal kampanye yang dilakukan oleh mereka.
Supriyanto mengatakan, jumlah kepala daerah yang mengajukan cuti kampanye diperkirakan akan meningkat karena mayoritas kepala daerah berasal dari partai politik. “Mereka umumnya mau mengajukan cuti tapi masih menunggu jadwal kampanye dari KPU sehingga izin cuti juga belum dilayangkan ke kami,” kata dia. (fik/ipg)
Teks Foto:
– Ilustrasi