Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menilai Rapat Pleno Penetapan Anggota Legislatif DPRD Surabaya 2014-2019 hanya seremonial.
Agus Santoso Caleg Partai Hanura Surabaya mengatakan ini, di sela proses Rapat Pleno Penetapan Hasil Pileg 2014, yang digelar KPU Surabaya di Hotel Elmi, Selasa (13/5/2014). “Kalau rapat pleno tidak sekedar seremonial, maka KPU Surabaya harus membuat sesi tanya jawab dengan para saksi parpol yang diundang,” ujar Agus.
Ditambahkan Agus, sampai sekarang masih banyak caleg dan saksi parpol yang bingung juga tidak paham dengan penghitungan perolehan suara setiap caleg, dengan kondisi itu harusnya KPU menjelaskan secara terbuka ke masyarakat, khususnya para pemilih dan saksi parpol yang ikut hadir dalam rapat pleno.
“Dengan kondisi yang ada, harusnya KPU tidak perlu mengundang wakil dari partai untuk jadi saksi, cukup mengundang saksi parpol yang mau menandatangani hasil penetapan,” jelas Agus.
Sementara tentang perolehan partainya yang hanya 3 kursi di DPRD Surabaya, Agus berharap ada anggota partainya yang bisa jadi ketua fraksi gabungan antara Nasdem dan PPP. “Soal teknisnya nanti saya serahkan saja pada anggota yang ada di DPRD Surabaya,” papar Agus.
Menyikapi protes yang disampaikan Agus, Eko Waluyo Swardyono Ketua KPU Surabaya mengatakan, semua proses penghitungan dan rekapitulasi suara sudah dilakukan secara terbuka dan transparan, untuk itu kalau sampai ada yang protes, itu kurang tepat. “Semua proses sudah dilewati KPU Surabaya sesuai dengan aturan yang ada, bahkan semua dilakukan dengan terbuka,” tukas Eko. (tas/ipg)
Teks Foto :
– Agus Santoso Caleg Partai Hanura Surabaya yang gagal duduk di kursi DPRD Surabaya.
Foto : Teguh suarasurabaya.net