Menduga adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) 2014, Forum Komunikasi Karno Kecil akan laporkan temuannya ke Panwaslu Surabaya.
Pelaporan dugaan kecurangan itu akan dilakukan, sesudah mereka menemukan ada dua orang pemilih yang bukan warga RT 6 RW 7 Kebalen Wetan Kelurahan Krembangan Utara melakukan coblosan di TPS 22 Kebalen Wetan, waktu pileg digelar Rabu (9/4/2014).
Muhammad Choiron Ketua Forum Komunikasi Karno Kecil mengatakan, temuan dugaan kecurangan itu diungkap Amelia saksi dari PDI Perjuangan yang juga warga di RT 6 RW Kebalen Wetan.
“Kebetulan saksi sangat hafal dengan warga di wilayahnya, jadi dia tahu kalau ada orang lain yang melakukan coblosan dengan undangan formulir C-6 yang diberikan RT setempat,” ujar Choiron.
Sesudah tahu ada dugaan kecurangan, akhirnya saksi protes ke KPPS di TPS 22, tapi proses pencoblosan tetap dilakukan. “Kalau kondisi itu dibiarkan, maka kecurangan akan terus terjadi dalam setiap pelaksanaan pemilu,” papar Choiron.
Sementara Sardijoko Anggota Panwaslu Surabaya waktu dikonfirmasi tentang temuan dugaan kecurangan di TPS 22 Kebalen Wetan, membenarkan temuan itu.
“Panwaslu Surabaya mengapresiasi positif temuan itu, sayangnya temuan itu belum dilaporkan secara resmi ke Panwaslu Surabaya, sehingga belum bisa diproses lebih lanjut,” jelas Sardijoko.
Panwaslu Surabaya berharap, temuan itu segera dilaporkan resmi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dengan temuan itu. (tas/ipg)
Teks Foto :
– Forum Komunikasi Karno Kecil akan melaporkan temuan dugaan kecurangan pileg ke Panwaslu Surabaya, Sabtu (12/4/2014).
Foto : Teguh suarasurabaya.net