Dua buah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Fiktif ditemukan di sebuah desa di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. TPS tersebut ditemukan sengaja didirikan tanpa dilengkapi dengan bilik suara di sebuah mushola yang ada di desa itu.
Andreas Pardede, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mengatakan, dua TPS fiktif tersebut ditemukan berada di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang. “Kami terus berkoordinasi dengan Panwas (panitia pengawas) Sampang atas temuan ini,” kata Andreas, Rabu (9/4/2014).
Dari keterangan beberapa saksi, di Desa itu harusnya berdiri tiga TPS, entah ide dari mana undangan C-6 ternyata tidak dibagikan kepada para pemilih.
Meski tak ada pemilih karena undangan tak tersebar, tapi pada pukul 09.00 WIB, dilakukan proses rekapitulasi. “Kami juga masih bingung wong tidak ada TPS kok direkap hasilnya,” kata Andreas.
Informasi ini lantas menyebar ke kepolisian sehingga pada pukul 10.00 WIB rencananya Kepala Polda Jawa Timur akan melihat langsung ke Desa itu.
Mengetahui akan ada kunjungan Kapolda, tiba-tiba warga di desa itu berinisiatif mendirikan dua buah TPS palsu di sebuah mushola.
TPS di mushola ini lantas diberinama TPS 8 dan 10. Anehnya, ketika dicek, di TPS 8 dan 10 ini tidak ada bilik suara, yang ada hanyalah kotak suara.
“Kita akan dalami kasus ini karena kecurangan ini termasuk pelanggaran berat. KPU dan PPK di sana bisa kena sanksi,” kata Andreas. (fik/rst)
Foto : Ilustrasi