Setelah melakukan pemungutan suara ulang pada Minggu, (27/4/2014) lalu, Bawaslu Jawa Timur memanggil ketua dan anggota KPPS dari Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Dari laporan Rofiqi, Radio Karimata Pamekasan dalam jaring Radio Suara Surabaya, panggilan itu dimaksudkan untuk klarifikasi dugaan kecurangan yang dilakukan petugas KPPS saat pemilu legislatif (pileg) tanggal 9 April lalu.
Akan tetapi, para petugas KPPS dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, 7, dan 8 itu kompak tidak hadir.
Sato Wahyono, anggota Panwaslu Pamekasan mengatakan, dirinya menerima surat tembusan dari Bawaslu Jatim.
“Semua yang diundang tidak hadir. Padahal mereka akan dimintai klarifikasi soal beberapa dugaan kecurangan di tiga TPS itu hingga dilaksanakan coblosan ulang,” kata dia. (ain/ipg)