Sejumlah daerah masih ada yang belum lakukan coblosan Pemilu Legislatig ulang meski hari ini batas akhir.
Meski hari ini merupakan batas akhir digelarnya pemungutan suara ulang ternyata masih ada TPS di sejumlah daerah yang belum melakukan pemungutan suara ulang.
Arief Budiman anggota Komisi Pemilihan Umum mengatakan, 6 TPS di Kabupaten Jayawijaya Papua akan melakukan pemungutan suara ulang pada 19 April. Hal itu diketahui setelah ia berkomunikasi dengan pihak KPU Provinsi Papua.
Alasan pemungutan suara ulang baru dilakukan tanggal 19 April ini karena ada rekomendasi Panwas yang menyatakan tidak sesuai ketentuan karena ada pencoblosan sebelum pelaksanaan pemungutan suaranya.
Hal ini tentu saja berpengaruh pada penghitungan suara di Provinsi Papua. Untuk itu, Arief mengingatkan pada KPU provinsi Papua untuk dapat mengantisipasi rekapitulasi penghitungan suara di Papua.
Sementara itu enam hari setelah pemilu legislatif digelar, Arief memastikan rekapitulasi penghitungan suara di PPS telah diselesaikan pihak PPS diseluruh Indonesia dan bahkan sebagian telah menyerahkan ke PPK.
Sedangkan PPK juga sudah melakukan rekapitulasi suara di tingkat PPK. Hal ini karena jadwal rekapitulasi suara di tingkat PPS harus sudah dilakukan dari tanggal 10 April sampai dengan 15 April dan rekapitulasi di PPK mulai dilakukan tanggal 13 sampai dengan 17 April.
Sebagian dari PPK sudah melaksanakan rekapitulasi terutama bagi daerah daerah yang tidak melaksanakan pemungutan suara ulang.(faz/ipg)