Modal yang harus dikeluarkan para calon anggota legislatif agar bisa melenggang sebagai wakil rakyat di DPR ternyata cukup besar.
Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) mengungkapkan biaya kampanye caleg rata-rata tembus Rp1,18 miliar.
Teguh Dartanto, Peneliti LPEM UI mengatakan, meski besar, tapi tetap tak menjamin calon legislator akan terpilih. “Tetapi sebaliknya, kurang dari angka itu maka peluangnya akan sangat kecil,” kata Teguh dalam dialog Kenegaraan yang membahas dana kampanye para caleg di gedung DPD RI, Rabu (2/4/2014).
Menurut Teguh, perhitungan dilakukan dengan mengkalikan antara peluang terpilih dan nilai harapan pendapatan anggota dewan. Nilai ini didapat dari penjumlahan resmi faktor non-ekonomi seperti kekuasaan, status sosial dan penghormatan, serta pendapatan tak resmi.
Dari hasil hitungan ini, didapatkan angka Rp787 juta sampai Rp1,18 miliar merupakan angka yang wajar dikeluarkan masing-masing caleg. Sementara kata Rp1,18 miliar sampai Rp4,6 miliar merupakan dana optimal, dan Rp4,6 miliar hingga Rp9,3 miliar termasuk dalam kategori tidak wajar.(faz/fik)