Sabtu, 23 November 2024

Blitar dan Sampang akan Gelar Coblos Ulang

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pastikan pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Blitar akan digelar pada hari Jumat (25/4/2014) mendatang. Kepastian ini merupakan kesepakatan bersama yang diambil di sela-sela proses rekapitulasi manual tingkat KPU Provinsi di hotel Singgasana, Surabaya, Rabu (23/4/2014).

“Kita putuskan hari Jumat PSU di Blitar,” kata Gogot Cahyo Baskoro Anggota KPU Jawa Timur. PSU ulang Kabupaten Blitar, akan digelar di empat TPS yaitu TPS 1, 4, 7, dan 8 Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Empat TPS di Blitar ini terpaksa dilakukan PSU menyusul keberatan yang dilayangkan sejumlah parpol yang menilai coblosan di empat TPS itu penuh dengan kecurangan.

Selain memutuskan PSU di Kabupaten Blitar, KPU Jawa Timur dalam kesempatan yang sama juga memutuskan akan menghitung ulang tiga TPS di Kabupaten Pamekasan yaitu TPS 6, 7 dan 8 yang ada di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan. Untuk pamekasan ini, penghitungan ulang tiga TPS akan digelar di hotel Singgasana, hari ini juga.

Penghitungan di Pamekasan ini sebenarnya sempat digelar oleh KPU Pamekasan, tapi karena ancaman dari ribuan pendukung salah satu calon menjadikan proses hitung ulang gagal sehingga proses penghitungan ulang terpaksa harus dibawa ke Surabaya.

Sedangkan untuk PSU di Kabupaten Sampang yaitu di 17 TPS di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, serta dua TPS di Desa Pandiangan Kecamatan Robatal, hingga saat ini belum diputuskan kapan akan digelar PSU. “Sudah pasti akan dilakukan PSU, tapi jadwalnya masih menunggu kesiapan KPU Sampang,” kata Gogot.

PSU di Sampang, kata dia, memang rumit karena seluruh KPPS di dua desa itu menolak dan mengundurkan diri dari jabatan KPPS, sehingga KPU harus merekrut ulang KPPS baru. “Saat ini KPU Sampang sudah minta bantuan Bupati untuk membantu merekrut KPPS baru,” kata dia.

Kasus di sampang ini terbilang unik karena saat pencoblosan 9 April ternyata ditemukan di TPS tersebut tidak pernah terjadi proses pencoblosan. Meski begitu, petugas ternyata tetap merekap dengan melakukan manipulasi hasil.

Sementara itu, dengan masih bermasalahnya proses pemilu di tiga kabupaten ini maka ketiganya dipastikan baru akan dilakukan proses rekapitulasi manual tingkat provinsi hingga permasalahan di tiga daerah itu selesai. (fik/dwi)

Teks Foto :
-Petugas membawa kotak suara dari salah satu TPS Kabupaten Pamekasan yang akan dihitung ulang di Hotel Singgasana, Surabaya.
Foto : Taufik suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs