MK Tolak Permohonan PHPU Legislatif Jawa Timur yang Diajukan Partai Nasdem
Kamis, 8 Agustus 2019 | 06:32 WIB
Beberapa TPS di Ponorogo akan melakukan pemungutan suara ulang diantaranya di TPS 6 kelurahan Ronowijayan, TPS 4 Desa Sriti dan TPS 2 Desa Prayungan.
Dilaporkan Echa Reporter Radio Wijaya Kusuma Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Ari Supriyadi Ketua Panwaslu kabupaten Ponorogo mengatakan, dilakukannya pemungutan suara ulang ini karena surat suara di DPRD kabupaten di TPS 6 tertukar dengan surat suara Dapil 5 kabupaten Pacitan.
Sedangkan untuk surat suara di TPS 2 dan 4 tertukar dengan surat suara Dapil lain namun masih di kabupaten Ponorogo. (dwi)