Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tetapkan pemilihan ulang pada pemilu legislatif kali ini akan digelar di 76 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Jumlah ini merupakan hasil pleno final KPU Jawa Timur yang digelar Jumat (11/4/2014) petang. “Ada 76 TPS dengan jumlah terbesar yaitu Kota Surabaya mencapai 22 TPS,” kata Khoirul Anam, anggota KPU Jawa Timur.
Sembilan daerah, kata Anam, selain Surabaya adalah Kabupaten Nganjuk dengan 21 TPS, Bojonegoro 8 TPS, Sumenep 8 TPS, Madiun 6 TPS, Ponorogo 4 TPS, Lumajang dan Gresik masing-masing 3 TPS, dan Mojokerto 1 TPS.
Untuk pemilu ulang ini, KPU Jawa Timur juga telah menyiapkan seluruh logistik yang dibutuhkan mulai dari surat suara, formulir C1, dan C lampiran, serta beragam logistik lainnya. “Undangan untuk pemilihan juga sudah disebarkan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota,” kata Anam.
Jadwal pemilu ulang juga telah ditetapkan. Bahkan beberapa TPS yang diputuskan menggelar pemilu ulang, sebagian malah sudah melaksanakannya.
Ponorogo misalnya, dari 4 TPS, 3 diantaranya sudah digelar pengulangan pada hari Rabu 9 April atau sesaat setelah proses pencoblosan dilakukan. Sedangkan 1 TPS sisanya akan digelar pada hari Sabtu 12 April besok.
Di Lumajang, pengulangan di 3 TPS juga telah dilakukan pada hari Kamis 10 April kemarin. Sedangkan untuk Madiun akan digelar pada Sabtu 12 April, dan sisanya seperti di Surabaya, Gresik, Sumenep, Bojonegoro, Mojokerto, dan Nganjuk akan menggelar pemilu ulang pada hari Minggu 13 April.
“Semuanya sudah kami koordinasikan dan sudah siap. TNI dan Polri serta pemda juga telah siap membantu,” kata Anam.
Anam juga mengatakan, meski banyak yang memprediksi partisipasi pemilih akan rendah, namun pemilu ulang tetap harus dilakukan untuk menjamin pemilu kali ini benar-benar bersih dan adil. (fik/ipg)
Teks Foto:
– Ilustrasi