Sebanyak 17 calon anggota DPD-RI minta dilakukan coblos ulang, khusus di Kabupaten Sampang, Madura.
Coblos ulang itu perlu dilakukan tidak hanya di kecamatan yang dianggap bermasalah, tapi dilakukan di semua Kabupaten Sampang.
Dwi Astuti Caleg DPD-RI nomor 17 mengatakan, coblos ulang perlu dilakukan, karena dari beberapa calon DPD yang mendesak digelarnya coblos ulang, menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu di Sampang.
“Kalau ini terus dibiarkan terjadi, maka akan terjadi perusakan sistem dan pembodohan pada masyarakat,” ujar Dwi, Minggu (27/4/2014).
Menurut Dwi, dalam temuan beberapa calon anggota DPD-RI, di Sampang ditemukan ada satu calon DPD yang perolehan suaranya sangat mencurigakan, bahkan di satu PPK ada yang perolehan suaranya mencapai 300 ribu lebih.
“Jelas temuan itu sangat mengejutkan dan membuktikan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan pemilu di Sampang. Untuk itu kami minta dilakukan coblos ulang di semua wilayah Sampang,” desaknya.
Beberapa kecamatan yang diduga terjadi kecurangan selama pelaksanaan pemilu diantaranya di Kecamatan Torjun, Kedungdung, Tambelangan, Ketapang, Banyuates, Karang Penang, Robatal, Omben, Camplong, dan Sokobena.
Dikatakan Dwi, untuk mendesak segera dilakukannya coblos ulang di Sampang, dia bersama 16 calon DPD-RI lainnya juga sudah mengirimkan surat resmi ke KPU Jawa Timur, ditembuskan ke Bawaslu Jawa Timur, agar segera disikapi desakan dari para calon anggota DPD-RI asal Jawa Timur.
Sementara Sufiyanto Ketua Bawaslu Jawa Timur menyikapi beberapa desakan digelarnya pemilu ulang di Jawa Timur mengatakan, Bawaslu bekerja atas nama undang-undang, bukan atas desakan kelompok atau kepentingan tertentu. Untuk itu besar kemungkinan desakan dari calon anggota DPD-RI itu, tidak bisa dipenuhi. (tas/dwi)
Teks Foto :
– Dwi Astuti Caleg DPD-RI asal Jawa Timur.
Foto : Teguh suarasurabaya.net