Rabu, 27 November 2024

Prabowo: Hasil Ijtima Ulama 3 Konprehensif dan Tegas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Prabowo Subianto mengapresiasi hasil Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3 yang dilaksanakan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, (1/5/2019). Foto: Istimewa

Prabowo Subianto Calon presiden nomor urut 02 mengapresiasi hasil Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3 yang dilaksanakan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, (1/5/2019).

Prabowo mengatakan, rekomendasi yang disampaikan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menempuh jalur yang konstitusional dalam menyampaikan keberatan atas terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan, terstruktur sistematis dan masif dalam proses pemilihan presiden 2019, sangat tegas dan masuk akal.‎

“Alhamdulillah, saya kira cukup komprehensif dan tegas, terima kasih,” kata Prabowo usai menghadiri Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3.

Hadir mendampingi Prabowo, Amien Rais Dewan Penasehat Partai Amanat Nasional, Fadli Zon Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sohibul Iman Presiden Partai Keadilan Sejahtera, dan Priyo Budi Santoso Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3 telah memutuskan lima rekomendasi. Di antaranya, pertama, Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.

Kedua, mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan, terstruktur sistematis dan masif dalam proses pemilihan presiden 2019.

Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

Kelima, bahwa memutuskan melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amal ma’ruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.(faz/ipg)

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
28o
Kurs